Friday, May 15, 2015

Aturan Baru Pajak Properti 2015

Aturan Baru Pajak Properti 2015 - Bagi Anda yang hendak membeli properti di tahun 2015 ini, sebaiknya Anda perhatikan tentang aturan baru pajak properti seperti ulasan berikut.

Pemerintah merevisi daftar barang mewah yang dipungut pajak penghasilan (PPh) pasal 22 sebesar 5 persen.

Properti
Aturan Baru Pajak Properti 2015

0 comments: