Tak lama lagi, negara kita tercinta akan merayakan ulang tahun kemerdekaan yang ke-63. Dirgahayu Republik Indonesia ke-63.
Negara kita memang telah merdeka dari penjajahan bangsa lain, tapi kemerdekaan itu belumlah sepenuhnya kita nikmati, karena masih ada penjajah yang bersifat halus, salah satunya ialah "penjajahan" narkoba yang secara perlahan-lahan melakukan expansi, dan kalau kita tidak berperang melawannya, dampaknya akan lebih buruk dan mengerikan dibanding dengan pada jaman pendudukan Belanda dan Jepang.
 Narkoba, narkotika dan obat-obat terlarang, memiliki sejarah yang sangat  panjang. Kira-kira tahun 2000 Sebelum Masehi di Samaria telah ditemukan bunga  Opion dan dikenal dengan Opium/candu (Papavor Somniferitum), yang kemudian  menyebar ke India, China dan negara-negara Asia lainnya. Di China candu ini  pernah menjadi masalah nasional dengan terjadinya perang candu.
Dari hasil  modifikasi candu, maka lahirlah Morphin, yang pernah dipergunakan pada perang  saudara di Amerika Serikat untuk menghilangkan rasa nyeri pada luka akibat  perang. Dengan hasil modifikasi dan perkembangan teknologi, maka bermunculanlah  berbagai jenis narkoba, seperti heroin, kokain, dan berbagai jenis lain yang  sebenarnya diciptakan untuk bidang kedokteran namun disalahgunakan.
Narkoba  telah mengancam generasi muda kita, karena dia tidak pandang bulu, tidak pilih  merek, tua muda, kaya miskin, semua bisa dijeratnya.
Kita tak dapat  membayangkan jika narkoba telah menguasai generasi muda kita. Tak hanya  penderitaan fisik, tapi juga kerusakan mental akan "menggerogoti" generasi  penerus bangsa. Lantas, bagaimana nasib bangsa kita jika di masa mendatang jatuh  ke tangan orang-orang yang "berpenyakitan" dan rusak mental? Sungguh tak  terbayangkan....   
 Untuk itu, jika anda cinta pada diri sendiri, cinta pada keluarga, cinta pada  lingkungan sekitar, dan cinta pada bangsa yang nasibnya ada di tangan anda Wahai  generasi muda, maka marilah kita memerangi narkoba.
"Say no to  drug" 








 
 
0 comments:
Post a Comment