Saturday, February 14, 2009

Bacaan Al-Quran Sebagai Ringtone

Beberapa waktu yang lalu, Majelis Ulama Arab Saudi mengeluarkan fatwa yang melarang menggunakan bacaan Al-Quran sebagai Ringtone, dengan alasan, apabila telepon segera diangkat apabila berdering, maka arti dari ayat Al-Quran tersebut menjadi tidak lengkap, atau bahkan bisa berubah. Misalnya Ayat Qursy: Allahu Laa Ilaha... Apabila sampai pada bacaan itu diangkat, maka akan berubah artinya menjadi Allah tidak ada Tuhan.
Memang masuk akal sebenarnya. Belum lagi kalau handphonenya di bawa ke toilet dan tiba-tiba berdering. Ayat Al-Quran yang mestinya dibaca dalam keadaan suci atau diputar di Mesjid atau di rumah, ini justru didengar di dalam toilet.
Nah, kalau begitu, bagaimana kalau di dalam handphone kita ada aplikasi bacaan Al-Quran? Apakah tidak bisa dibawa masuk ke toilet? Apakah tidak sama dengan membawa kitab Al-Quran ke dalam toilet?

Sebenarnya, keinginan sebagian besar pengguna ponsel menjadikan bacaan Al-Quran sebagai ringtone, disamping sebagai identitas sebagai seorang muslim, bacaan Al-Quran lebih baik didengarkan dibandingkan dengan lagu-lagu disco misalnya. Dan, aplikasi ayat Al-Quran di instal di ponsel agar si empunya dapat membuka dan membaca Al-Quran kapanpun dan dimanapun berada tanpa harus repot-repot membawa Kitab Suci Al-Quran. Aplikasi bacaan Al-Quran hanya dalam genggaman.

Mungkin ada bagusnya juga bacaan Al-Quran dijadikan tone message saja, jadi bisa dibuka setelah bacaannya selesai. Dan, mungkin ada baiknya ponsel yang berisi aplikasi ayat Al-Quran tidak usah dibawa masuk ke toilet. Cuma masalahnya, bagaimana kalau kita sementara ke luar rumah sendirian dan tidak ada teman buat menitipkan ponsel? Di Mall misalnya?

Nah, bagaimana menurut teman sekalian?

0 comments: